




JN-Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam diplomasi pertahanan di kawasan Asia Tenggara. Dengan menggunakan pesawat angkut berat Airbus A400M milik TNI
JN-Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengeluarkan putusan yang menguatkan vonis hukuman 4 tahun penjara terhadap pelaku kasus pemerasan di lingkungan
JN-Menteri Kehutanan (Menhut) RI menyatakan komitmennya untuk mendorong produk-produk kehutanan berkelanjutan asal Indonesia agar dapat berkembang pesat di pasar Amerika

