Akselerasi Kemandirian Energi Nasional: Presiden Prabowo Subianto Pimpin Sidang Paripurna DEN dan Tekankan Implementasi E50

JEJAK-NEWS.COM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin secara langsung Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam arahannya, Kepala Negara memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran terkait untuk segera mematangkan persiapan transisi energi nasional, termasuk percepatan implementasi bahan bakar nabati E50 guna memperkuat kemandirian dan ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DEN tersebut membahas peta jalan strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Presiden Prabowo menekankan bahwa kedaulatan energi merupakan pilar utama pertahanan negara yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, optimalisasi potensi sumber daya domestik, khususnya minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel, harus digenjot secara maksimal.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengamankan pasokan energi dalam negeri. Implementasi E50 bukan sekadar target teknis, melainkan langkah nyata kita untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis produk dalam negeri, menekan defisit transaksi berjalan, sekaligus mendukung komitmen penurunan emisi karbon,” ujar Presiden dalam arahannya.

Baca juga: Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur, Instruksikan Peningkatan Keselamatan di Seluruh Moda Transportasi

Program pencampuran bahan bakar nabati dengan solar—yang sebelumnya telah sukses melalui tahapan B35 dan B40—kini didorong untuk naik tingkat menuju E50. Langkah progresif ini dinilai mampu menyerap hasil produksi petani sawit nasional secara optimal sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan di dalam negeri.

Meski demikian, Presiden mengingatkan agar transisi menuju E50, serta pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) lainnya, dipersiapkan secara matang dari berbagai aspek. Mulai dari kesiapan infrastruktur logistik, uji coba mesin kendaraan secara komprehensif, hingga kepastian pasokan bahan baku yang berkelanjutan tanpa mengganggu sektor pangan nasional.

Melalui sidang paripurna ini, DEN diinstruksikan untuk segera menyusun regulasi turunan yang sinkron lintas kementerian dan lembaga, sehingga target penerapan E50 dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan demi masa depan Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara energi.(Yusuf)

Baca juga: Sinergi Pemerintah dan Swasta: Kementerian PKP Gandeng Djarum Bangun Hunian Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu