Di Balik Krisis Cisadane dan Sengkarut Alih Aset yang Rugikan Pelanggan

Bak penampungan instalasi pengolahan air bersih Perumda Tirta Benteng dan keluhan warga mengenai air keruh di wilayah Periuk Damai Tangerang.
Di tengah upaya pemantauan debit Sungai Cisadane oleh tim gabungan BPBD, Perumda Tirta Benteng dihadapkan pada keluhan pelanggan terkait penurunan kualitas air bersih pasca-peralihan aset dari PDAM TKR.
TANGERANGJejak News, Krisis hidrometeorologi berupa kekeringan panjang tidak hanya menyusutkan debit air Sungai Cisadane, tetapi kini mulai menelanjangi rapuhnya kesiapan infrastruktur dan manajemen pelayanan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Di tengah klaim mitigasi kedaruratan yang masif dilakukan oleh jajaran direksi dan pemerintah daerah, gelombang protes dari akar rumput mulai bermunculan akibat pasokan air bersih yang diterima warga justru berbau menyengat dan keruh.
Menyikapi Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menegaskan bahwa pemantauan ketat terhadap sumber air baku hilir Cisadane kini melibatkan tim gabungan lintas sektoral, mulai dari BMKG hingga BBWS Ciliwung Cisadane.
“Kami ingin memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih tetap dapat terpenuhi selama masa Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan,” ujar Mahdiar dalam keterangannya kepada pers.
Secara teknis, penurunan drastis muka air sungai memaksa Perumda Tirta Benteng melakukan operasi darurat berupa pendalaman intek (intake) dengan memasang sejumlah mesin pompa sedot tambahan langsung ke palung sungai. Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengakui penurunan debit ini berkorelasi langsung terhadap anjloknya kualitas air baku sebelum masuk ke instalasi purifikasi.
“Karena sampai dengan hari ini kualitas air bakunya sudah menurun tidak lagi seperti kualitas air baku yang biasa diolah,” ungkap Doddy Effendy di Puspemkot Tangerang. Doddy menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan rekayasa dosis kimia demi menstabilkan mutu air, seraya mengeklaim layanan via call center di nomor 0811-6121-095 tetap siaga menyuplai air bersih portabel.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut melayangkan imbauan serupa agar publik menghemat konsumsi air di tengah kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung lama. Namun, narasi kesiapsiagaan yang ditiupkan pemerintah ini berbanding terbalik dengan realitas pahit yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sektor domestik.
Kekecewaan mendalam dialami oleh Rahman, salah seorang pelanggan Perumda Tirta Benteng yang bermukim di kawasan Periuk Damai, Kota Tangerang. Ia membeberkan fakta lapangan bahwa air yang mengalir ke rumahnya kerap kali dalam kondisi keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Celakanya, keluhan berulang yang ia layangkan ke pihak manajemen Tirta Benteng tak kunjung mendapatkan respons maupun solusi konkret.
“Air yang mengalir selama ini tak sesuai dengan iklan pelayanan Perumdam Tirta Benteng, airnya sering keruh dan berbau. Padahal kalau kita terlambat bayar pasti ada tindakan atau peneguran melalui surat,” kritik Rahman dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Rahman mensinyalir ketidakprofesionalan pelayanan ini berakar dari ketidaksiapan Perumda Tirta Benteng dalam mengelola skema peralihan aset pasca-takeover dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Seperti diketahui, ribuan pelanggan yang semula dikelola oleh Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang di wilayah kota, kini resmi dipindahkan menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng. Proses transisi birokrasi dan jaringan pipa distribusi ini diduga kuat menyisakan masalah teknis yang berdampak langsung pada penurunan mutu air di tingkat konsumen.
“Negara atau dalam hal ini BUMD Kota Tangerang, selalu mahir memproduksi kosmetik birokrasi di depan kamera—mulai dari memasang pompa sedot hingga membuka nomor call center darurat. Namun, ketika air yang mengalir ke bak mandi warga seperti Rahman di Periuk Damai bermutasi menjadi keruh dan berbau, di situ seluruh jargon ‘pelayanan prima’ runtuh seketika.
Ironi terjahat dari kekuasaan lokal adalah ketegasan yang asimetris: Anda terlambat bayar didenda dengan surat ancaman, tetapi ketika perusahaan negara mendistribusikan air kotor, mereka bersembunyi di balik dalih kemarau panjang dan birokrasi alih aset TKR. Peralihan aset tanpa dibarengi kesiapan audit teknis dan kapasitas pengelolaan adalah wujud dari keserakahan administrasi yang mendepak hak konsumsi publik demi ekspansi korporasi daerah.

Air bersih itu hak konstitusional, bukan komoditas komersial yang boleh dijual setengah matang sembari menyuruh rakyat bersikap bijak.”

Reporter: Irin Masi| Editor:Armand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu