JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menyatakan komitmen penuh dan dukungannya kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus memperkuat serta meningkatkan kualitas tata kelola hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Langkah sinergis ini dinilai sangat krusial guna memastikan terciptanya iklim kerja yang kondusif di sektor strategis pelat merah, yang pada akhirnya akan mendongkrak produktivitas perusahaan sekaligus menjamin perlindungan hak-hak pekerja secara optimal.
Dalam berbagai kesempatan dialog dengan manajemen dan serikat pekerja BUMN, Kemnaker menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang terbuka serta penerapan prinsip bipartit yang efektif di setiap perusahaan. Tata kelola hubungan industrial yang baik tidak hanya bertumpu pada kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, tetapi juga pada kemampuan manajemen dalam mengelola aspirasi karyawan, mengedepankan dialog sosial, serta menyelesaikan setiap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) secara musyawarah mufakat. Penguatan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang progresif juga menjadi sorotan utama agar hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja dapat berjalan secara seimbang.
Selain itu, Kemnaker mendorong agar BUMN dapat menjadi role model atau teladan bagi sektor swasta dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta adaptasi terhadap transformasi dunia kerja di era digital. Pembinaan berkelanjutan dan pengawasan preventif terus digalakkan oleh jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk mengantisipasi potensi gesekan industrial sejak dini. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, manajemen BUMN, dan serikat pekerja, diharapkan stabilitas ketenagakerjaan nasional tetap terjaga, sehingga kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.(Yusuf)





