JAKARTA, Jejak News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membongkar skandal megakorupsi di tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) paling masif dalam sejarah operasional lembaga antirasuah tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai lintas mata uang senilai Rp 106,3 miliar.
Badai hukum ini tidak hanya meruntuhkan kredibilitas birokrasi pertanahan, tetapi juga mengguncang episentrum kekuasaan kementerian. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ironisnya, empat di antara barisan tersangka tersebut diidentifikasi sebagai orang kepercayaan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
“Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Nominal fantastis ini melampaui rekor OTT Bea Cukai Kemenkeu masa lalu yang menyentuh angka Rp 45 miliar.
KPK memetakan jaringan transaksional ini ke dalam delapan peran sentral yang melibatkan klaster regulator, korporasi swasta, hingga aktor bayangan:
-
- Lampri (LMP): Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung (SON): Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- Adrianto Pitojo Adi (ADR): Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk.
- Arif Sugiyanto (ARF): Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
- Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ): Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
- Rizal Pahlevi (LEV): Pihak swasta.
- Erwin (ERW): Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
- Muhammad Fakhry (MF): Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Perburuan aset yang dilakukan penyidik di lapangan menguak penumpukan modal ilegal di beberapa titik. Di kediaman Arif Sugiyanto, penyidik menyita tumpukan koper berisi Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, serta mata uang asing lainnya. Sementara di rumah Rizal Pahlevi, disita uang sebesar Rp 896 juta, dan di kediaman Sontang Coin Manurung ditemukan Rp 49,5 juta.
Dampak dari eskalasi politik-hukum ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dilaporkan absen dalam rangkaian rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama dua hari berturut-turut, termasuk agenda krusial bersama Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, tampil di Parlemen Senayan untuk meredam spekulasi publik terkait keberadaan sang menteri. Ossy menegaskan bahwa Nusron tidak sedang menghindari proses hukum, melainkan tengah menjalankan tugas kedinasan lain yang telah terjadwal sebelumnya.
“Saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat. Kami juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK,” jelas Ossy.
KPK sendiri menegaskan bahwa investigasi ini masih berada pada tahap hulu. Durasi penangkapan 1×24 jam awal akan dikembangkan secara agresif guna menelisik sejauh mana keterlibatan aktif maupun pasif dari Menteri Nusron Wahid dalam pusaran aliran dana koordinasi HGB tersebut.
Reporter:Ananta Fathur | Editor:ARMAND





