JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program strategis “Satu Data HAM” dalam sebuah acara peluncuran yang dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dan pejabat kementerian. Inisiatif ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai basis data terkait penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia ke dalam satu sistem yang terpusat dan terstandarisasi.
Dalam arahannya, peluncuran Satu Data HAM ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan publik dan keputusan penegakan hukum di bidang hak asasi manusia dirumuskan secara akurat berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan (evidence-based policy). Selama ini, tantangan utama dalam penanganan kasus maupun pemetaan kondisi HAM di daerah kerap terkendala oleh fragmentasi data antarlembaga. Dengan adanya platform terintegrasi ini, sinergi lintas instansi diharapkan menjadi jauh lebih efektif.
Kemenham menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan akurasi data merupakan pilar esensial dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui sistem ini, publik, akademisi, serta lembaga pemerhati HAM juga dapat mengakses informasi yang transparan guna mendukung pengawasan serta partisipasi aktif dalam pemajuan hak asasi manusia di tanah air.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Satu Data HAM hingga tingkat daerah melalui bimbingan teknis dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah progresif ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan pelindungan HAM serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di kancah nasional maupun internasional.(Yusuf)




