Skandal Dana Bencana BNPB Rp148 Miliar: Adik Eks Kepala BNPB Beli Saham, LKGSAI Sebut Pengkhianatan Kemanusiaan

Direktur Eksekutif LKGSAI Armand mengecam keras dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB Rp30,98 miliar yang dipakai beli saham. (Foto: Dok. LKGSAI)

JEJAK NEWS –JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan nilai mencapai Rp148 miliar.

Fakta paling mencolok, dana darurat kebencanaan sebesar Rp30,98 miliar diduga dialihkan untuk pembelian saham melalui perusahaan terafiliasi tersangka.

Baca juga: LKGSAI Desak Kemenimipas Tindak Lanjuti 11 Rekomendasi Ombudsman

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026), menjelaskan dana tersebut mengalir melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE) yang memiliki 150,4 juta lembar saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) atau setara 1,07 persen kepemilikan. Dengan harga saham Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026, nilai kepemilikan tersebut setara Rp30,98 miliar.

“Dana Siap Pakai merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana. Penggunaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak,” kata Taufik.

KPK mencatat total pengadaan yang berkaitan dengan penyedia terafiliasi Bima Setiawan (BMS), adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mencapai Rp148 miliar dengan rincian Rp45,76 miliar (2024), Rp52,27 miliar (2025), dan Rp50 miliar (2026).

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bersama TNI-Polri Razia Penjualan Miras dan Tindak Asusila

Lima tersangka telah ditetapkan: Bima Setiawan (BMS) selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga (RIC) Tenaga Ahli, Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua pihak swasta Gery Prasetiawan (GER) dan Syifa Nrika Ghifarin (SNG).

Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Gerakan Advokasi Sosial Indonesia (LKGSAI) Armand menilai kasus ini sebagai pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.

“Ketika data BNPB sendiri mencatat ribuan warga terdampak banjir di Aceh dan Sumatera, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta kebakaran hutan di Kalimantan dan Papua yang membutuhkan dana cepat, fakta bahwa Dana Siap Pakai dipakai untuk transaksi saham, emas, dan aset kripto adalah bentuk nyata keuangan negara dipermainkan,” ujar Armand saat dihubungi, Minggu (19/10/2026).

Menurut Armand, modus konflik kepentingan melalui mekanisme penunjukan langsung dalam Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) yang seharusnya mempercepat penanganan darurat, justru menjadi celah sistematis. Pola ini, kata dia, seringkali berulang dalam tata kelola anggaran di daerah.

“Kami mengapresiasi langkah KPK. Namun pekerjaan rumah besar ada di daerah. Data ICW menunjukkan kerawanan korupsi dana bencana dan dana hibah di BPBD dan pemerintah daerah sangat tinggi karena minim pengawasan. LKGSAI mendorong agar KPK tidak berhenti di pusat saja, tetapi melakukan monitoring aktif hingga ke daerah,” tegasnya.

Armand juga mendesak pemulihan aset tidak hanya Rp5,47 miliar yang saat ini disita berupa uang tunai, emas, dan kripto, namun juga menyeluruh hingga aliran saham Rp30,98 miliar tersebut dikembalikan untuk kepentingan korban bencana.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan dengan berkoordinasi bersama Puspom TNI terkait potensi keterlibatan pihak lain, termasuk eks Kepala BNPB.

Reporter: Suwarman | Editor: Ismail Saleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu