Korban Perdagangan Ilegal, Kemenhut Pulangkan Orangutan Sumatera dari India ke Habitat Asli

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sukses memulangkan seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan satwa liar ilegal dari India ke tanah air. Satwa dilindungi yang sebelumnya dikenal dengan nama Rocky tersebut kini resmi berganti nama menjadi Heera, dan menjalani proses rehabilitasi intensif guna memulihkan kondisi fisik serta perilaku alaminya sebelum dikembalikan ke habitat liar.

Proses repatriasi internasional ini melibatkan koordinasi erat antara Kemenhut, Kementerian Luar Negeri, otoritas konservasi satwa di India, serta lembaga pemerhati satwa liar global. Kepulangan Heera menjadi bukti nyata komitmen diplomasi konservasi Indonesia dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan mengembalikan satwa endemik nasional yang menjadi korban penyelundupan lintas negara ke suaka alaminya di Pulau Sumatera.

Setibanya di pusat rehabilitasi satwa di Indonesia, Heera langsung mendapatkan pemeriksaan medis menyeluruh oleh tim dokter hewan untuk memastikan bebas dari penyakit menular serta mengevaluasi tingkat stres pascaperjalanan udara internasional. Tim perawat satwa juga menyiapkan program penyesuaian lingkungan secara bertahap agar naluri liar orangutan tersebut dapat kembali berkembang dengan baik.

Baca juga: Meski Jumlah Hotspot Turun 84 Titik, Operasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Tetap Diperkuat

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan peredaran satwa liar ilegal serta memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara (transnational wildlife crime). Keberhasilan pemulangan Heera diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat global dan nasional tentang pentingnya perlindungan satwa liar serta pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu