JEJAK-NEWS.COM-Pemerintah Republik Indonesia terus mengintensifkan langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Tanah Air. Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretariat Kabinet, sebanyak 64 pesawat dan 54.394 personel gabungan telah diterjunkan ke lapangan sejak bulan Agustus untuk melakukan operasi pemadaman secara terpadu dari udara dan darat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa pengerahan kekuatan skala besar ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk menekan titik api, membatasi ruang gerak kebakaran, serta melindungi keselamatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap.
Kekuatan Udara dan Darat Dikerahkan
Operasi penanganan karhutla ini melibatkan sinergi dari berbagai instansi dan elemen masyarakat:
-
Operasi Udara (Water Bombing): Dari total 64 pesawat yang dikerahkan, sebanyak 55 unit merupakan armada dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara 9 unit lainnya berasal dari unsur TNI. Seluruh pesawat ini difokuskan untuk melakukan pemboman air (water bombing) di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
-
Personel Gabungan: Sebanyak 54.394 personel yang diterjunkan di lapangan terdiri atas anggota TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, hingga unsur sukarelawan dan masyarakat setempat.
Penanganan di Wilayah Prioritas
Pemerintah memetakan sejumlah wilayah prioritas, khususnya di beberapa provinsi di Sumatra dan Kalimantan yang mencatatkan konsentrasi titik panas (hotspot) cukup tinggi. Upaya penanggulangan tidak hanya berfokus pada pemadaman api aktif (active fire), tetapi juga mencakup patroli rutin, pengecekan lapangan (groundcheck), penyekatan penjalaran api, pembasahan lahan, hingga proses pendinginan (mopping up) guna memastikan api benar-benar padam.
Baca juga: Gema Doa dari Kota Kembang: Menembus Kabut dan Amuk Vulkanik Selat Sunda
Langkah sigap ini diharapkan mampu menekan potensi keluasannya serta meminimalisir dampak kesehatan maupun gangguan aktivitas publik akibat asap karhutla.(Yusuf)





