JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan tim gabungan untuk melakukan investigasi mendalam guna menelusuri asal-usul ratusan batang kayu log yang ditemukan hanyut dan mengapung di perairan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Total sebanyak 697 batang kayu berbagai ukuran tersebut ditemukan berserakan di laut, memicu perhatian serius pemerintah terkait potensi adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) maupun kelalaian dalam pengangkutan hasil hutan.
Penemuan ratusan kayu log dalam jumlah masif ini pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat dan aparat keamanan laut yang mendapati gelondongan kayu tersebut terbawa arus hingga mendekati wilayah pesisir. Menanggapi temuan tersebut, Kemenhut langsung berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, aparat penegak hukum, serta instansi maritim setempat untuk mengamankan lokasi sekaligus melakukan identifikasi terhadap jenis kayu, tanda pengenal, serta dokumen legalitas yang menyertainya.
Dalam keterangannya, pihak Kemenhut menegaskan bahwa penelusuran ini penting untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang sah dengan izin konsesi resmi atau justru merupakan hasil dari perambahan hutan ilegal yang lolos pengawasan. Selain itu, investigasi juga difokuskan untuk menyelidiki kemungkinan adanya kecelakaan transportasi air atau kapal tongkang pengangkut kayu yang mengalami musibah di tengah laut akibat cuaca ekstrem.
Langkah cepat yang diambil Kemenhut ini mendapat apresiasi dari pemerhati lingkungan dan masyarakat setempat. Penegakan hukum yang tegas terhadap potensi pelanggaran di sektor kehutanan dinilai sangat krusial guna melindungi ekosistem alam, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, serta menyelamatkan kerugian negara dari praktik perusakan hutan ilegal di tanah air.





