JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui tim pengamanan hutan gabungan berhasil menangkap seorang buronan berinisial yang bertindak sebagai pemodal utama jaringan illegal logging di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Penangkapan ini merupakan buah dari pengejaran intensif selama tiga bulan terakhir setelah identitas dan pergerakan sang pemodal terendus oleh sistem intelijen kehutanan.
Operasi penangkapan yang berlangsung di tempat persembunyian pelaku di kawasan pedalaman Kalteng tersebut sempat diwarnai ketegangan, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Pelaku diketahui merupakan aktor intelektual sekaligus penyandang dana utama yang membiayai operasional penebangan liar, penyediaan alat berat, hingga pengangkutan kayu ilegal secara lintas kabupaten. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan, catatan aliran dana, serta barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam perusakan kawasan hutan lindung seluas ratusan hektare.
Kemenhut menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pemodal dan cukong di balik pembalakan liar akan terus digencarkan tanpa pandang bulu. Selama ini, aktivitas illegal logging tidak hanya merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi sumber daya alam, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem parah yang berisiko tinggi menimbulkan bencana banjir bandang dan tanah longsor bagi masyarakat sekitar. Saat ini, tersangka telah digelandang ke markas penegakan hukum untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.(Yusuf)
Baca juga: Kalbar Mulai Terima Curah Hujan, Tim Gabungan Kemenhut Tetap Intensifkan Mitigasi Kebakaran Lahan





