PEKANBARU – Jejak News, duka yang menyelimuti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, perlahan mulai tersingkap oleh ketajaman lensa kamera pengawas dan ketelatenan penyidik. Kematian Dumaris Boru Sitio (60), seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Rabu (29/4), bukan sekadar angka dalam statistik kriminalitas. Ini adalah potret getir mengenai rapuhnya rasa aman di ruang paling privat: rumah sendiri.
Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kembali menyisir setiap sudut kediaman korban dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan, Jumat (1/5). Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi berupaya merajut kembali serpihan peristiwa guna memperkuat pembuktian hukum. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama demi tegaknya rasa keadilan.
“Ini adalah upaya kami untuk membuat terang benderang sebuah tragedi yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” ujar Pandra di lokasi kejadian.
Keheningan rumah di pagi naas itu rupanya menyimpan rekaman visual yang mencekam. Sejak 9 April 2026—menyusul adanya percobaan pembobolan kamar sehari sebelumnya—CCTV telah terpasang. Hasil analisis digital menunjukkan sebuah kenyataan pahit: jejak pelaku mengarah pada sosok berinisial AF, seorang perempuan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
Tak sendiri, rekaman itu juga menangkap siluet seorang pria yang diduga melakukan kekerasan fisik menggunakan balok kayu ke arah kepala korban. Sebuah tindakan yang oleh pemeriksaan medis awal disebut sebagai penyebab utama kematian akibat luka benda tumpul. Ironisnya, setelah nyawa direnggut, harta benda seperti perhiasan, paspor, uang asing, hingga cincin pernikahan sang suami pun raib digondol pelaku.
Kini, kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap AF dan rekan prianya. Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seringkali tidak datang dari jauh, melainkan menyelinap dari balik pintu-pintu yang kita kenal.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau memerlukan bantuan darurat, kepolisian mengimbau untuk segera menghubungi Call Center 110.
Pewarta: Yusuf| Editor: Ismail Saleh





