Amien Rais Tantang Pembuktian Medis di Meja Hijau

mien Rais memberikan keterangan pers usai Munas Partai Ummat di Sleman terkait ancaman hukum dari Komdigi.
Amien Rais menegaskan kesiapannya membuktikan pernyataannya di pengadilan jika pihak Seskab Teddy Indra Wijaya merasa keberatan dan melayangkan gugatan.
SLEMANJejak News, Gejolak politik nasional kembali memanas menyusul perseteruan terbuka antara tokoh reformasi Amien Rais dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut secara tegas menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum terkait narasi dalam videonya yang bertajuk “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”.
Dalam pernyataan terbarunya pasca-Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5/2026), Amien Rais menekankan bahwa ia tidak akan mundur selangkah pun. Ia justru menantang pihak Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk membawa persoalan ini ke pengadilan agar pembuktian bisa dilakukan secara transparan. “Di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan,” ujar Amien dengan nada menantang. 
Amien juga mengkritik langkah Komdigi yang melakukan takedown terhadap videonya. Menurut pandangannya yang mengacu pada pendapat ahli hukum, kementerian yang dipimpin Meutya Hafid tersebut dianggap tidak memiliki kewenangan hukum untuk memidanakan pendapatnya. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat—meskipun ekstrem dan berseberangan dengan penguasa—adalah hal yang sah selama demi kepentingan nasib bangsa.
Di sisi lain, Menteri Komdigi Meutya Hafid tetap pada posisinya bahwa konten tersebut adalah hoaks, fitnah, dan pembunuhan karakter yang merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara. Komdigi menegaskan akan mengambil langkah sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, sementara relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) dikabarkan mulai bersiap melayangkan laporan resmi ke kepolisian atas tuduhan serangan personal yang dinilai telah melewati batas rasionalitas. 
Pertarungan narasi ini kini bergeser dari ruang digital ke potensi meja hijau, di mana integritas kebebasan berpendapat akan diuji di hadapan hukum positif Indonesia.
Pewarta:Yusrizal Editor: Ismail Saleh

 

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu