TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota tengah bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial D (17) di kawasan Cipondoh. Kasus yang memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial ini, kini telah memasuki tahap penyidikan intensif dengan fokus pengejaran terhadap pelaku utama berinisial I.
Kanit PPA Polres Tangerang Kota, AKP Suwito, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi laporan resmi nomor B/920 tertanggal 27 April 2026 yang diajukan oleh kakak kandung korban. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa nahas ini bermula saat korban dicekoki minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Di saat itulah, empat orang rekan korban berinisial I, A, A, dan R diduga melakukan aksi bejatnya.
“Ada empat orang di TKP. Inisial I adalah pelaku utama yang mengajak minum dan diduga melakukan persetubuhan, sementara R berperan mengambil foto saat pelecehan terjadi,” jelas Suwito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026). Bukti digital berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan foto pelecehan yang sempat tersebar di platform digital kini menjadi instrumen penting bagi penyidik untuk memperkuat pembuktian.
Sejauh ini, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, namun pelaku I dilaporkan masih dalam upaya pengejaran. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang telah mengeksploitasi korban di bawah pengaruh alkohol, sembari memastikan pendampingan bagi korban yang masih di bawah umur tersebut.
Pewarta: Acep Hidayat| Editor: Ismail Saleh





