WNA Korea Penonjok Wanita hingga Patah Tulang Belakang di Tangerang Ditantang Korban: “Dia Tinggal di Tigaraksa dan Selalu Bilang Tidak Takut Hukum!”

Ilustrasi berkas laporan kepolisian atas kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang wanita di Tangerang.
Bukti fisik luka penganiayaan dan trauma patah tulang belakang yang diderita korban akibat kebrutalan seorang WNA asal Korea Selatan di wilayah Tangerang, yang hingga kini kasus hukumnya masih bergulir, Kamis (30/7/2026).
TANGERANGJejak News, Sebuah tragedi kemanusiaan yang melibatkan kekerasan brutal oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan kini mencuat ke permukaan menjadi sorotan tajam publik. Seorang wanita Indonesia menjadi korban penganiayaan sadis hingga menderita patah tulang belakang, hidung robek berdarah, serta luka seret di sekujur tubuhnya. Ironisnya, meski kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak satu tahun lalu, terduga pelaku yang diketahui berinisial “Korea” tersebut masih melenggang bebas dan secara jemawa menantang hukum Indonesia.
Berdasarkan informasi valid yang dihimpun, terduga pelaku saat ini terdeteksi bertempat tinggal di kawasan Tigaraksa, tepatnya di Perumahan Angsana Indah Podomoro Tenjo, Kabupaten Tangerang. Korban yang sudah tidak mampu menahan tekanan mental dan fisik menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan kasus ini ke jagat maya hingga viral, demi mengetuk pintu keadilan dan mendesak jajaran kepolisian segera menyeret pelaku ke balik jeruji besi.
Hubungan profesional yang terjalin sejak tahun 2022 berubah menjadi mimpi buruk yang menghancurkan masa depan korban. Peristiwa kelam tersebut pecah pada malam hari, 11 Oktober 2024. Saat itu, pelaku menghubungi korban dari sebuah tempat karaoke dan meminta korban datang. Karena sedang dalam kondisi sakit, korban menolak halus. Pelaku kemudian berdalih bahwa mobilnya tertinggal di sebuah restoran karena tidak menggunakan sopir, lalu memohon untuk dijemput.
Atas dasar kemanusiaan dan hubungan bisnis bersama dalam menangani klien, korban bersedia menjemput pelaku beserta temannya. Namun, setelah masuk ke dalam kendaraan korban, pelaku justru memaksa untuk melanjutkan pelesiran malam ke sebuah klub malam yang berada di sebelah tempat karaoke tersebut. Korban kembali menolak karena kondisi fisiknya yang semakin melemah dan memilih untuk langsung menyetir pulang.
Penolakan tersebut menyulut temperamen agresif pelaku. Suasana di dalam kabin mobil mendadak mencekam. Tanpa diduga, di tengah laju kendaraan, WNA Korea tersebut nekat membuka pintu mobil dan berusaha melompat keluar sambil berteriak histeris, “Saya keluar!”. Demi keselamatan pelaku, korban secara spontan menahan tubuh pelaku seraya memperingatkan, “Bahaya kalau loncat!”.
Bukannya berterima kasih, pelaku justru melayangkan pukulan mentah secara brutal ke arah wajah korban hingga hidungnya bersimbah darah. Korban terpaksa menepikan kendaraan di pinggir jalan demi menyelamatkan diri. Setelah turun dari mobil, kebrutalan pelaku justru semakin membabi buta. Tubuh korban diseret di atas aspal jalanan, dilempar, hingga mengakibatkan luka robek parah di kaki kanan dan kiri, memar di tangan, serta cedera fatal berupa patah tulang belakang (vertebrae).
Dampak dari penganiayaan ini tidak berhenti pada ruang perawatan medis. Karakter pelaku yang manipulatif dan tempramental membuat hidup korban berada di bawah intimidasi konstan. Korban mengaku terpaksa bolak-balik melarikan diri ke luar negeri hanya untuk menghindari kejaran, gangguan, dan teror psikologis yang dilancarkan oleh pelaku.
“Tidak hanya fisik, tapi mental dan hidup saya dihancurkan oleh dia! Saya hidup benar-benar dalam tekanan ekstrem. Mengapa harus saya yang pergi dan mengungsi dari tanah kelahiran saya sendiri? Saya hanya ingin dia dihukum seberat-beratnya dan diusir (deportasi) dari negara saya!” cetus korban dalam jeritan histerisnya mencari keadilan hukum di Indonesia.
Kasus penganiayaan berat ini kini menggelinding panas di publik. Komunitas masyarakat Tangerang mendesak Polres Kota Tangerang dan pihak Imigrasi untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap warga asing yang secara terbuka merendahkan martabat hukum dan keselamatan warga negara Indonesia.
Tragedi paling merendahkan martabat bangsa adalah ketika seorang warga negara asing bisa berdiri di atas tanah kita, mematahkan tulang belakang wanita kita, lalu dengan congkak berbisik bahwa dia tidak takut pada hukum kita. Ini bukan sekadar kriminalitas jalanan; ini adalah ujian bagi kedaulatan hukum Republik.
Ketika laporan polisi dibiarkan berdebu selama setahun sementara korban harus mengungsi ke luar negeri demi keselamatan nyawanya, di situ birokrasi penegakan hukum kita sedang mempertontonkan keminderan yang akut di hadapan paspor asing. Negara tidak boleh kalah oleh gertakan ekspatriat tempramental. Seret dia ke pengadilan, atau akal sehat publik akan menganggap hukum kita memang bisa dibeli dengan selembar mata uang asing.
Reporter: Ananta Fathur| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu