Dana Bencana Jadi Bancakan: OTT BNPB Bongkar Skema Penunjukan Langsung, Rp1,4 Miliar Disita dan Adik Kepala BNPB Terseret

Uang untuk menyelamatkan nyawa di tengah bencana, diduga justru menjadi ladang bancakan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membongkar bagaimana Dana Siap Pakai (DSP) yang seharusnya cair cepat untuk korban bencana, diduga dikondisikan melalui penunjukan langsung kepada vendor.

 

JAKARTA, Jejak News -Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan konstruksi awal dugaan korupsi di BNPB. Menurutnya, penyimpangan terjadi pada pengelolaan Dana Siap Pakai, dana yang secara regulasi memang diperbolehkan digunakan dengan persyaratan khusus dalam kondisi kedaruratan bencana.

Baca juga: OTT BNPB, MEMBONGKAR WAJAH GELAP DANA BENCANA

“Ya kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujar Setyo kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Namun, dari pendalaman penyidik, dana yang melibatkan perusahaan swasta tersebut terindikasi kuat telah dikondisikan sejak penyaluran hingga pemanfaatannya.

“Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” tegasnya.

Baca juga: Mengurai Dakwaan Rp350 Miliar Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Sengkarut TPPU Rp1,38 Triliun

KPK menemukan adanya dugaan permufakatan jahat antara pejabat BNPB dengan pihak swasta. Salah satu peran kunci diduga dilakukan oleh Richard Erlangga (RIC) selaku Tenaga Ahli yang memanfaatkan posisinya untuk melakukan pendekatan kepada vendor.

Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka: Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli yang juga adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB. KPK mengamankan barang bukti uang tunai dan emas senilai Rp1,4 miliar.

Menanggapi OTT tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan dan Gerakan Sosial Anti Korupsi (LKGSAI), Armand, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan degradasi moralitas kekuasaan.

Menurut Armand, Dana Siap Pakai adalah dana kemanusiaan yang memiliki dimensi sakral, karena setiap rupiahnya dipertaruhkan untuk nyawa manusia di tengah bencana.

“Jika fakta KPK benar bahwa dana siap pakai yang seharusnya untuk tenda pengungsi dan logistik korban gempa justru diplot melalui penunjukan langsung untuk keuntungan vendor, maka ini adalah pengkhianatan paling telanjang terhadap kemanusiaan. Ini bukan lagi korupsi biasa, ini korupsi di atas penderitaan rakyat,” tegas Armand kepada Jejak News, Kamis (15/10/2026).

Armand dari LKGSAI mendesak KPK tidak berhenti pada lima tersangka. Ia meminta KPK membongkar aliran dana hingga ke aktor intelektual dan memastikan adanya reformasi total tata kelola DSP BNPB agar tidak bisa lagi dikondisikan oleh lingkaran dalam kekuasaan.

“BNPB ini lembaga kemanusiaan, bukan lembaga pengadaan bancakan. Ketika adik Kepala BNPB sendiri ikut terseret, publik berhak bertanya: sejauh mana sistem pengawasan internal bekerja? KPK harus buka seterang-terangnya,” tutup Armand.

Sementara itu, BNPB melalui Jubir Berton Padjaitan menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah serta berkomitmen kooperatif memberikan akses data.

Reporter: Ananta Fathur Redaksi | Editor: Ismail Saleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu