Tak Hanya Mengolah, KLH/BPLH Kini Jembatani Penjualan Energi Hijau dari Sampah Daerah ke Industri

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperluas perannya dalam pengolahan sampah daerah dengan menjembatani penjualan energi hijau (green energy) hasil olahan sampah langsung ke sektor industri. Langkah inovatif ini diambil untuk memastikan keberlanjutan ekosistem pengolahan sampah terpadu serta mempercepat transisi energi bersih di wilayah daerah.

Transformasi sampah menjadi sumber energi terbarukan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) maupun listrik berbasis biomassa, kini memiliki kepastian penyerapan (offtaker) dari pelaku industri nasional. Melalui skema fasilitasi dan fasilitasi kemitraan yang dibangun oleh KLH/BPLH, fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah tidak lagi hanya berfokus pada pengurangan volume sampah di TPA, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi secara mandiri.

Pemerintah menekankan bahwa integrasi antara pengelolaan limbah dan pasokan energi industri merupakan bentuk konkret penerapan ekonomi sirkular. Dukungan kepastian pasar ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi serta efisiensi teknologi pengolahan sampah modern di wilayah masing-masing.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran di 43 TPA, Wamen LH Tekankan Pentingnya Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Pemerintah optimistis bahwa peran aktif KLH/BPLH dalam menghubungkan pengelola sampah daerah dengan kebutuhan energi industri tidak hanya akan memangkas beban akumulasi sampah nasional, tetapi juga mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon industri dan kemandirian energi nasional secara berkelanjutan.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu