Antisipasi Kebakaran di 43 TPA, Wamen LH Tekankan Pentingnya Pemilahan Sampah dari Sumbernya

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti maraknya kasus kebakaran yang melanda setidaknya 43 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di berbagai wilayah Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penanganan mendasar terhadap ancaman kebakaran TPA tidak cukup hanya dengan pemadaman fisik, melainkan harus dimulai dari strategi pencegahan terstruktur melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan sumbernya.

Penimbunan sampah organik yang bercampur dengan sampah anorganik berpotensi besar memicu pembentukan gas metana secara masif di lapisan bawah TPA. Dalam kondisi cuaca ekstrem atau musim kemarau, akumulasi gas metana tersebut sangat rentan memicu ledakan dan menyebarkan kobaran api yang sulit dipadamkan secara cepat.

Pemerintah mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk secara konsisten menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum diangkut ke TPA. Dengan berkurangnya timbulan sampah organik yang masuk ke pemrosesan akhir, laju pembentukan gas metana berisiko tinggi dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperpanjang usia pakai TPA.

Baca juga: Titik Panas Nasional Turun Signifikan, Pemerintah Perketat Pengendalian Karhutla di Sumsel dan Kalteng

Pemerintah menegaskan bahwa penguatan tata kelola pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pengolahan ramah lingkungan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana lingkungan, mempercepat transisi ke ekonomi sirkular, serta menjamin keselamatan lingkungan hidup secara berkelanjutan.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu