JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi keagamaan dan lingkungan dengan menggalakkan “Gerakan Tobat Ekologis”. Langkah spiritual dan edukatif ini diluncurkan guna menyentuh nurani mayoritas umat Islam di Indonesia agar terlibat aktif dalam merawat bumi serta mengatasi ancaman kedaruratan alam akibat perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan pencemaran.
Melalui pendekatan ajaran agama dan nilai-nilai moral, Gerakan Tobat Ekologis mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa perlindungan alam merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab keimanan. MUI dan KLH mendorong pendekatan dakwah ramah lingkungan (ecotheology) yang mencakup penghematan air, pengurangan sampah plastik, penanaman pohon, hingga penghentian praktik perusakan hutan dan pencemaran sumber daya air.
KLH menilai bahwa pendekatan hukum dan teknologi harus diimbangi dengan pendekatan kesadaran moral dan spiritual. Keterlibatan ulama, tokoh agama, serta pesantren dalam menyuarakan Tobat Ekologis diyakini dapat membangun gerakan akar rumput yang masif, mengingat fatwa dan imbauan keagamaan memiliki daya pengaruh yang sangat kuat di tengah kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah bersama MUI optimistis bahwa penguatan kesadaran lingkungan berbasis ajaran agama ini dapat menjadi katalisator penting dalam memulihkan ekosistem nasional. Melalui Tobat Ekologis yang diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, kedaruratan alam diharapkan dapat ditanggulangi secara efektif demi keberlanjutan masa depan generasi mendatang.(Yusuf)





