JEJAK-NEWS,COM-Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menyelamatkan serta memperkuat sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat atas berbagai tantangan global dan domestik yang selama ini mengancam keberlangsungan pabrik-pabrik tekstil lokal serta kesejahteraan jutaan tenaga kerja di dalamnya.
Sektor tekstil dikenal sebagai salah satu industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi prioritas mendesak guna mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dikhawatirkan dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kemandirian ekonomi bangsa melalui penguatan produk lokal. Pemerintah saat ini tengah mematangkan sejumlah instrumen kebijakan strategis, mulai dari pengetatan regulasi impor barang jadi, pengawasan ketat terhadap praktik penyeludupan pakaian bekas dan tekstil ilegal, hingga pemberian insentif fiskal bagi pabrik-pabrik dalam negeri yang terdampak tekanan global.
Baca juga: Menko PMK Resmi Buka Halal Summit 2026: Ekosistem Halal Pilar Utama Daya Saing Bangsa
Langkah ini dinilai sangat krusial agar produk tekstil lokal mampu bersaing secara sehat di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, optimalisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kampanye nasional untuk mencintai produk buatan dalam negeri terus digalakkan secara masif.
Para pelaku industri dan asosiasi pengusaha menyambut baik langkah nyata pemerintah tersebut. Dengan adanya regulasi yang lebih protektif dan berpihak pada produsen lokal, diharapkan roda perekonomian di sektor konveksi, garmen, hingga industri hulu seperti pemintalan benang dapat kembali berputar dengan optimal, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi jutaan buruh tekstil di seluruh tanah air.





