Permudah Layanan Publik, Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam Mal Pelayanan Publik

JEJAK-NEWS.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember atas keberhasilannya mengintegrasikan sebanyak 279 jenis pelayanan publik dari 17 instansi ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah progresif ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lincah, berdampak, serta memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai dokumen perizinan maupun nonperizinan.

Integrasi puluhan lembaga dalam satu atap MPP Jember mencakup berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga layanan kepolisian dan perbankan. Dengan hadirnya MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan perjalanan ke banyak kantor terpisah untuk menyelesaikan berbagai keperluan administratif, sehingga dapat memangkas waktu, biaya, serta prosedur birokrasi secara signifikan.

Menteri PANRB menegaskan bahwa keberadaan MPP bukan sekadar penggabungan fisik antarinstansi, melainkan transformasi sistem pelayanan publik menuju tata kelola digital yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pemkab Jember didorong untuk terus memperkuat integrasi data dan digitalisasi sistem layanan (MPP Digital) guna memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat, pasti, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan, Kementerian PANRB Perluas Transformasi Digital dan Dekatkan Layanan Publik bagi Rakyat

Pemerintah berharap keberhasilan integrasi ratusan layanan di MPP Kabupaten Jember dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan kemudahan berusaha dan pelayanan publik yang cepat dipastikan menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu