Evakuasi Dramatis Satwa Dilindungi: BKSDA Bengkulu Berhasil Selamatkan Tapir yang Terperosok di Saluran Air Kebun Sawit Mesuji

JEJAK-NEWS.COM-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu bersama tim gabungan dan warga setempat berhasil mengevakuasi seekor satwa liar dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) yang terjebak di dalam saluran air perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji. Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena posisi tapir yang cukup besar berada di dalam gorong-gorong saluran drainase yang sempit.

Evakuasi ini bermula dari laporan warga sekitar yang terkejut menemukan seekor hewan berukuran besar mirip babi hutan namun bercorak khas hitam-putih di dalam parit kebun sawit milik warga. Menyadari bahwa satwa tersebut adalah tapir yang merupakan salah satu satwa langka dilindungi undang-undang di Indonesia, warga segera melaporkannya kepada petugas BKSDA terdekat.

Tim rescue BKSDA Bengkulu yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan aparat desa, babinsa, dan warga untuk merumuskan strategi evakuasi yang aman, baik bagi keselamatan tim maupun kesehatan fisik satwa tersebut. Mengingat karakter tapir yang cenderung sensitif dan bisa stres apabila menghadapi kerumunan, area sekitar lokasi sempat sterilkan sementara waktu.

Baca juga: Sinkronisasi Data Karhutla Kaltim: Wamen LH Dorong Integrasi Lintas Sektor untuk Cegah Kebakaran Hutan

Dengan menggunakan peralatan khusus, obat bius medis, serta bantuan tenaga manual dari warga, petugas perlahan-lahan mengangkat tubuh tapir berbobot ratusan kilogram tersebut dari dalam saluran air. Setelah berhasil dikeluarkan, tim medis lapangan segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada luka serius pada bagian tubuh satwa malang itu.

Berdasarkan hasil asesmen kesehatan awal, tapir dewasa tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk segera dikembalikan ke alam liar. Menjelang sore hari, satwa dilindungi itu langsung dibawa menuju kawasan hutan konservasi terdekat yang jauh dari aktivitas perkebunan dan permukiman warga untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Pihak BKSDA Bengkulu mengimbau kepada para pemilik perkebunan maupun masyarakat luas agar segera melapor kepada instansi berwenang apabila menemukan satwa liar dilindungi masuk ke area perkebunan atau permukiman. Langkah cepat ini sangat penting guna mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di pulau Sumatra.(Yusuf)

Baca juga: Wamen Lingkungan Hidup Nyatakan Komitmen Kuat Indonesia Bebas Merkuri dan Zat Beracun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu