Menteri Imipas Tepati Janji, 82 WNI Bermasalah di Malaysia Berhasil Dipulangkan

JEJAK-NEWS.COM-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menepati komitmennya dengan memulangkan sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi berbagai permasalahan hukum keimigrasian di Malaysia. Proses pemulangan ini dikawal ketat oleh tim gabungan guna memastikan seluruh warga dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan mendapatkan hak-hak pelindungan yang layak.

Sebagian besar WNI yang dipulangkan merupakan pekerja migran yang sebelumnya tersandung kendala dokumen perjalanan maupun masa tinggal melebihi batas (overstay) di negeri jiran. Kementerian Imipas menyatakan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan maksimal kepada warga negaranya di luar negeri, sejalan dengan instruksi untuk memperkuat diplomasi perlindungan WNI yang rentan.

Setibanya di tanah air, puluhan WNI tersebut langsung menjalani proses pendataan awal serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi oleh instansi terkait di titik kedatangan. Selanjutnya, pemerintah bekerja sama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah asal akan memfasilitasi proses reintegrasi sosial serta pemulangan para WNI ini ke kampung halaman masing-masing agar dapat berkumpul kembali bersama keluarga.(Yusuf)

Baca juga: Satu ASN PPPK Dipecat Tidak Hormat, Tiga Lainnya Disunat Tukin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu