JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Keuangan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyepakati Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk tahun anggaran 2027. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, dengan penekanan khusus pada efisiensi belanja negara, penguatan reformasi fiskal yang berkelanjutan, serta optimalisasi penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan memaparkan alokasi prioritas anggaran yang berfokus pada transformasi digital layanan perpajakan dan kepabeanan, penguatan sistem pengawasan keuangan negara, serta dukungan penuh terhadap program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Penekanan juga diberikan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan akuntabilitas tinggi agar setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar memberikan multiplier effect yang optimal bagi perekonomian domestik.
Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI menyambut baik pemaparan tersebut sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi, mitigasi risiko fiskal, serta efektivitas penyerapan anggaran di lingkungan Kemenkeu. Dewan mendorong agar Kemenkeu terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mengantisipasi gejolak inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan disahkannya RKA ini, diharapkan fondasi fiskal tahun 2027 dapat berjalan lebih adaptif, kredibel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang bangsa.(Yusuf)





