Sinergi Lintas Kementerian: KLH/BPLH dan Kemnaker Cetak Tenaga Kerja Hijau Lewat Penguatan Ekosistem Pendingin Berkelanjutan

JEJAK-NEWS.COM-Peringatan Hari Ozon Sedunia menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap kelestarian lingkungan global. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam mencetak tenaga kerja hijau (green jobs) melalui pengembangan ekosistem pendingin yang berkelanjutan (sustainable cooling).

Puncak peringatan yang dipusatkan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Jawa Barat, ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan transisi teknologi ramah lingkungan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor tata udara dan refrigerasi (Refrigeration and Air Conditioning / RAC).

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH menegaskan pentingnya konsistensi global dalam mematuhi Protokol Montreal guna menekan kerusakan lapisan ozon sekaligus mengendalikan perubahan iklim. Indonesia berkomitmen menargetkan penurunan konsumsi Hydrofluorocarbons (HFC) secara bertahap hingga 80 persen pada tahun 2045.

Baca juga: Energi Masa Depan: Kementerian ESDM Ajak Mahasiswa UGM Ubah Pola Pikir dan Berinovasi untuk Transisi Energi Bersih

Transformasi teknologi ini menuntut kesiapan tenaga teknik yang mumpuni agar penanganan bahan pendingin alternatif yang aman bagi ozon dan iklim dapat diaplikasikan secara tepat di lapangan. Sebagai bentuk intervensi nyata, KLH/BPLH menyerahkan puluhan unit alat peraga pelatihan refrigerasi kepada sejumlah Balai Pelatihan Vokasi di bawah naungan Kemnaker yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.

Menteri Ketenagakerjaan menyambut baik sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2017 ini. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyediaan fasilitas pelatihan vokasi yang memadai, di mana Kemnaker menyediakan infrastruktur pelatihan sementara KLH/BPLH memperkuat dukungan perangkat teknis dan peraga berstandar industri hijau.

Kurikulum pelatihan bagi para teknisi pendingin ini juga telah dibakukan melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sehingga sertifikasi yang diperoleh para tenaga kerja memiliki pengakuan resmi dan berdaya saing tinggi.

Baca juga: Darurat Karies Anak: Kemenkes Ungkap 41 Persen Pelajar Alami Gigi Berlubang dan Dorong Rutin Periksa Kesehatan Mulut

Melalui langkah strategis ini, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya sukses memenuhi target internasional dalam perlindungan lapisan ozon, tetapi juga mampu melahirkan ratusan ribu tenaga kerja hijau yang kompeten, produktif, dan siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan yang berkelanjutan.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu