JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Merawat Gedung Gereja Cagar Budaya, Merawat Orang Beriman” sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga warisan budaya, sejarah, dan nilai spiritual bangsa. Acara ini dihadiri oleh para pemuka agama, akademisi, arsitek konservasi, pemerhati cagar budaya, serta perwakilan jemaat dari berbagai penjuru tanah air untuk mendiskusikan strategi pelestarian bangunan rumah ibadah yang memiliki status sebagai cagar budaya.
Dalam pemaparannya, Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya pendekatan living heritage atau warisan budaya yang hidup dalam merawat bangunan gereja bersejarah. Menurutnya, pemeliharaan bangunan cagar budaya keagamaan tidak sekadar menjaga keaslian struktur fisik, batu, dan arsitektur kuno semata, melainkan juga menghidupkan nilai-nilai keimanan, tradisi kebersamaan, serta fungsi sosial keagamaan yang terus berdenyut di dalamnya dari generasi ke generasi.
Seminar ini juga menyoroti berbagai tantangan teknis dan administratif dalam perawatan bangunan cagar budaya, mulai dari penanganan kerentanan struktur bangunan tua, perizinan pemugaran yang ketat, hingga sinergi pendanaan antara pemerintah pusat, daerah, dan yayasan pengelola gereja. Diskusi interaktif memperkuat kesadaran kolektif bahwa pelestarian warisan budaya memerlukan kolaborasi lintas sektor agar nilai sejarah dan arsitektur bangunan tetap terjaga tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat beribadah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis serta regulasi yang berpihak pada pelestarian cagar budaya nasional. Melalui perawatan gedung gereja yang bernilai sejarah tinggi ini, eksistensi warisan budaya bangsa diharapkan tetap lestari sekaligus memperkuat pilar toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.(Yusuf)




