JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi transformasi digital layanan publik dengan mengoptimalkan Geoportal Bhumi (bhumi.atrbpn.go.id). Platform pemetaan digital spasial ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data spasial pertanahan, mengecek plot peta bidang tanah, serta mengetahui zonasi tata ruang wilayah secara transparan dan akuntabel.
Melalui aplikasi dan portal web Bhumi ATR/BPN, publik serta pelaku usaha dapat melakukan pengecekan mandiri terkait posisi bidang tanah, batas kewilayahan, hingga status penggunaan lahan secara real-time. Kehadiran peta digital interaktif ini menjadi bagian penting dari komitmen transparansi keterbukaan informasi publik guna meminimalisasi risiko sengketa, tumpang tindih kepemilikan lahan, serta praktik mafia tanah di berbagai daerah.
Selain menyajikan visualisasi bidang tanah terdaftar, Bhumi ATR/BPN diintegrasikan dengan data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah. Integrasi data geospasial ini mempermudah masyarakat dan investor dalam memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sebelum melakukan transaksi jual-beli sertifikat maupun perizinan investasi usaha.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan geoportal digital ini sebagai rujukan awal sebelum mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Modernisasi tata kelola pertanahan berbasis peta geospasial digital ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan nasional yang aman, pasti, dan berkepastian hukum.(Yusuf)





