Langkah Humanis Pemkot Tangerang Amankan Eks SDN Rawa Bokor

Foto proses pengamanan aset lahan eks SDN Rawa Bokor oleh Pemkot Tangerang secara persuasif.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, saat memantau pengamanan fisik lahan eks SDN Rawa Bokor guna memastikan prosedur berjalan sesuai kaidah hukum dan kemanusiaan.
TANGERANG – Jejak News, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi melakukan pengamanan fisik terhadap aset negara berupa lahan eks SDN Rawa Bokor dalam sebuah operasi yang berlangsung khidmat dan kondusif pada Jumat sore. Langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah manifestasi dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga amanah ruang publik demi kemaslahatan masyarakat luas.
Proses pengamanan ini menjadi potret nyata bagaimana supremasi hukum dijalankan tanpa menanggalkan sisi humanisme. Meskipun sempat diwarnai negosiasi yang alot dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris—yang sebelumnya membatasi aksesibilitas lokasi—Pemerintah Kota Tangerang memilih jalur pendekatan persuasif yang terukur. Keberhasilan ini menandai berakhirnya penguasaan aset secara sepihak, sekaligus mengembalikan hak kolektif warga atas lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, yang memimpin langsung jalannya pengamanan di lapangan, menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan pada dokumen hukum yang valid dan sah. “Negosiasi dan dinamika di lapangan adalah bagian dari proses demokrasi hukum. Namun, kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Kami bertindak untuk memastikan bahwa aset negara tetap berfungsi sebagaimana mestinya, yakni untuk melayani kepentingan rakyat,” ujar Herman dengan nada tegas namun tetap santun.
Beliau juga menekankan bahwa seluruh prosedur telah melewati tahapan administrasi yang rigid. Langkah preventif ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum. Ke depan, lahan strategis ini diproyeksikan akan dikelola kembali demi mendukung fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tetap membuka diri terhadap koridor hukum yang berlaku, seraya mengimbau seluruh pihak untuk menjunjung tinggi etika bernegara dengan tidak melakukan tindakan ilegal di atas lahan milik negara. Integritas dalam menjaga aset adalah kunci menuju tata kelola kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Melalui pengamanan eks SDN Rawa Bokor ini, Pemerintah Kota Tangerang mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga marwah aset negara melalui cara-cara yang intelektual dan elegan, memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara kembali ke pelukan masyarakat.
Pewarta:Arya Kusuma| Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu