JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dalam waktu dekat segera menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2026 bagi para pendidik di lingkungan binaannya. Kebijakan ini merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan para guru madrasah dan guru agama di sekolah umum agar memenuhi standar kualifikasi nasional yang telah ditetapkan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun ini dirancang dengan metode yang lebih fleksibel namun tetap menjaga mutu akademis yang ketat, memadukan pembelajaran mandiri berbasis platform digital, lokakarya, hingga Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). Seluruh tahapan tersebut disiapkan untuk membekali para guru agar mampu menghadapi tantangan dunia pendidikan modern yang berbasis teknologi dan penguatan karakter peserta didik.
Pihak Kemenag mengimbau kepada seluruh guru sasaran yang telah memenuhi kriteria administrasi agar segera memantau pengumuman resmi melalui akun SIMPATIKA atau portal layanan kepegawaian yang tersedia. Para peserta diminta untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi kelengkapan berkas maupun kesiapan akademik, demi kelancaran proses sertifikasi yang bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran di ruang-ruang kelas seluruh Indonesia.
Pelaksanaan program strategis ini diharapkan mampu mencetak tenaga pendidik yang tidak hanya profesional dan tersertifikasi secara administratif, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam membimbing generasi penerus bangsa. Sinergi antara pemerintah pusat, Kantor Wilayah Kemenag di daerah, serta lembaga penyelenggara LPTK terus diperkuat guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan PPG 2026 berjalan tertib dan tepat sasaran.(Yusuf)





