JN-Tim Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan melakukan operasi penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat langsung dalam operasional tambang emas ilegal tersebut.
Selain mengamankan para pekerja asing, tim Gakkum juga menyita 10 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk lahan secara ilegal di dalam kawasan hutan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kerusakan ekosistem hutan dan kerugian negara akibat penambangan liar yang masif di wilayah Papua.
Saat ini, pihak Gakkum Kehutanan tengah fokus melakukan pengembangan penyelidikan untuk melacak aktor intelektual di balik aktivitas tersebut. Pola penyidikan diarahkan untuk mengungkap sosok pemodal besar yang memfasilitasi masuknya alat berat dan tenaga kerja asing ke lokasi tambang terpencil tersebut.
Para WNA yang diamankan kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi dan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian dan peran mereka dalam tindak pidana kehutanan. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang merusak hutan negara dan akan menindak tegas siapapun, termasuk korporasi maupun individu yang menjadi penyokong dana kegiatan merusak lingkungan tersebut.(Yonex)





