JEJAK-NEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah strategis dan inovatif dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Pemerintah berencana memperkuat tata kelola penanganan penyalahguna narkoba melalui program pendidikan lanjutan serta rehabilitasi yang mengintegrasikan pemanfaatan teknologi modern.
Pendekatan baru ini berfokus pada pergeseran paradigma penanganan penyalahguna narkotika dari pendekatan hukum murni menjadi penanganan komprehensif berbasis pemulihan dan edukasi. Melalui pemanfaatan teknologi, proses rehabilitasi diharapkan dapat diakses secara lebih presisi, efisien, serta menjangkau area yang lebih luas. Sistem pemantauan digital, platform edukasi interaktif, hingga metode terapi modern akan diterapkan untuk mendampingi para korban penyalahgunaan zat agar dapat kembali berintegrasi secara sehat ke tengah masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurai masalah kapasitas berlebih (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan yang selama ini didominasi oleh kasus narkotika. Dengan memisahkan antara pengguna yang membutuhkan pemulihan dan pemodal atau pengedar yang harus dihukum berat, diharapkan proses penegakan hukum dan rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah optimistis bahwa integrasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan teknologi tinggi dalam program rehabilitasi ini tidak hanya menekan angka residivisme, tetapi juga menjadi benteng pertahanan sosial dalam mencetak generasi muda yang bersih dari narkoba.(Yusuf)





