PUPR Kota Tangerang

Mengubah Aset ‘Tidur’ Menjadi Rumah Harapan di Jantung Kota Depok

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat meninjau peta lahan 45 hektare di Depok untuk proyek rusun subsidi.
Kolaborasi Strategis: Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid (kanan) saat memberikan keterangan pers mengenai rencana pembangunan 170.000 unit hunian vertikal bagi MBR di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).
DEPOK , Jejak News– Di tengah tantangan pemenuhan papan yang kian mendesak, kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah strategis pemanfaatan lahan idle seluas 45 hektare milik Kementerian Komdigi di Kota Depok menjadi bukti nyata bahwa ego sektoral kini telah berganti menjadi semangat gotong royong demi kemaslahatan rakyat kecil.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan manifestasi kehadiran negara dalam memberikan martabat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan audit legal yang ketat, lahan tersebut dipastikan bersih dan siap dikonversi menjadi hunian vertikal subsidi yang diproyeksikan mampu menampung hingga setengah juta jiwa.
“Ini adalah politik ruang yang memihak. Kami tidak hanya membangun gedung, tapi membangun ekosistem kehidupan yang layak. Terima kasih kepada Ibu Meutya Hafid yang memiliki visi humanis untuk merelakan aset negara yang tidak optimal demi hunian rakyat,” ujar Maruarar dalam pertemuan di Depok, pada Selasa (10/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa penataan aset negara harus berujung pada nilai manfaat publik yang tertinggi. Proyek ini menjadi salah satu tonggak dalam penyelesaian backlog perumahan di Jawa Barat yang mencapai angka jutaan unit. Dengan rencana pembangunan hingga 170.000 unit rusun, Depok diprediksi akan menjadi model nasional dalam pengentasan krisis hunian perkotaan.
Langkah ini juga sejalan dengan perkembangan terkini di kementerian lain, seperti upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyertifikasi tanah rakyat secara masif dan gerak cepat Kementerian Sosial dalam penguatan jaring pengaman sosial. Sinkronisasi ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat, provinsi, hingga kota kini bergerak dalam satu frekuensi: memastikan setiap warga negara memiliki atap untuk bernaung.(Yusrizal/ARM)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu