JEJAK-NEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara tegas mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat peran dan keterlibatannya dalam menyukseskan program strategis nasional Reforma Agraria. Penegasan ini disampaikan dalam forum koordinasi nasional lintas sektoral yang membahas sinkronisasi kebijakan pertanahan, penataan ruang wilayah, serta penyelesaian berbagai konflik agraria yang kerap menjadi hambatan di tingkat lokal.
Dalam arahannya, Kementerian Dalam Negeri memandang bahwa pemerintah daerah memiliki posisi yang sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengeksekusi kebijakan redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kepala daerah bersama perangkat pertanahan di tingkat kabupaten/kota diminta untuk lebih proaktif melakukan pendataan, memetakan potensi konflik secara akurat, serta memastikan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi secara mulus dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah kolaboratif ini dinilai mendesak agar aset tanah yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya sekadar memberikan kepastian hukum hak milik, tetapi juga mendongkrak produktivitas ekonomi lokal dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Selain itu, Wamenagri juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan korporasi melalui pendekatan dialogis yang melibatkan kearifan lokal tanpa mengabaikan koridor hukum yang berlaku. Penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan turut menjadi perhatian utama agar pengawasan pemanfaatan ruang berjalan transparan dan akuntabel. Melalui sinergi yang solid antara pemerintah pusat, kementerian teknis terkait, dan pemerintah daerah, pelaksanaan reforma agraria diharapkan mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di daerah.(Yusuf)
Baca juga: Penguatan Sektor Agraria Nusantara Menjadi Sorotan Utama Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN





