Polisi Buru Mantan Ketua Yayasan IWD

Senjata api shotgun Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge bersama ratusan pucuk airsoft gun yang diamankan polisi dari gudang sekolah di Pondok Pinang.
PENELUSURAN ASAL USUL: Senjata api taktis jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang teridentifikasi milik mendiang eks-Direktur PT Lokta Karya Perbakin berinisial DS, diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
JAKARTAJEJAK-NEWS.COM, Misteri kepemilikan senapan serbu taktis di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pemilik senjata api organik jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa senjata mematikan tersebut terdaftar atas nama pria berinisial DS, mantan Direktur PT Lokta Karya Perbakin (LKP), perusahaan yang bergerak di bidang impor senjata angin dan airsoft gun.
Namun, proses hukum menghadapi tantangan yuridis lantaran DS diketahui telah meninggal dunia sejak tahun 2020 silam. Sengketa internal kepengurusan yayasan pendidikan ini menjadi pintu masuk utama terkuaknya gudang logistik ilegal yang juga menyimpan narkotika serta puluhan keping CD porno.
Kuasa Hukum pihak sekolah, Hermawanto, menegaskan bahwa jika bukan karena konflik perebutan kekuasaan vertikal di internal yayasan, ratusan senjata tersebut mungkin tidak akan pernah terendus oleh publik. Konflik memuncak ketika pembina yayasan baru berinisial N mengambil alih kekuasaan fisik sejak April 2026 dan memberhentikan pengurus lama secara sepihak. Pemecatan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD otomatis membatalkan hak eksklusifnya atas akses ruangan pribadi.
“Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” ujar Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Saat pintu ruangan IWD dijebol oleh pengurus baru, pemandangan mengerikan tersaji. Di dalam ruangan dan gudang dokumen sekolah, ditemukan 995 pucuk senjata (gabungan senpi taktis dan airsoft gun), narkotika, alat pembuat peluru, hingga 30 keping compact disk (CD) porno. Pihak yayasan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan tindakan pengamanan.
Di kubu berseberangan, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IWD—yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saat ini—membantah keras narasi kepemilikan senjata ilegal atau penyelundupan berbahaya. Alhadid mengklaim 995 pucuk senjata tersebut murni milik PT LKP yang sengaja disimpan di gudang sekolah sejak tahun 2020. Penyimpanan ini diklaim berkaitan dengan rencana kerja sama program ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara korporasi dan pengurus yayasan terdahulu.
Alhadid menegaskan seluruh senjata memiliki dokumen perizinan resmi dan sah dari instansi terkait. Pihaknya mengaku telah memperlihatkan berkas legalitas tersebut kepada tim penyidik dan berencana membukanya dalam gelar perkara di kepolisian. Ia juga menuding balik pihak pengurus baru hanya berakting terkejut untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan gugatan perdata yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” cetus Alhadid seraya mempertanyakan motif kubu yayasan yang sekarang.
Alibi program ekskul menembak tersebut langsung dimentahkan kembali oleh Hermawanto. Berdasarkan penelusuran internal terhadap para guru senior yang mengajar sejak tahun 2010, sekolah tersebut sama sekali tidak pernah memiliki agenda, fasilitas, maupun sejarah program ekskul menembak.
Langkah penegakan hukum kini diakselerasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sesaat setelah komoditas berbahaya tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengonfirmasi agenda pemanggilan dan pemeriksaan formal terhadap IWD guna mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam penyediaan ruang komersial sekolah sebagai gudang senjata swasta.
“Dugaannya seperti itu (ada keterlibatan pengurus yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti,” kata AKP Joko Adi Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi ahli, menguji keaslian dokumen izin yang diklaim PT LKP, serta mendalami kronologi sengketa kepengurusan sebagai latar belakang kasus. Sementara ratusan senjata tersebut telah dievakuasi dan dititipkan ke Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan lingkungan sekolah selama proses hukum berjalan.
Kekuasaan yang bersembunyi di balik institusi pendidikan selalu menyisakan bau busuk yang menyengat ketika tabirnya dibuka. Klaim bahwa senapan serbu otomatis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge dan ribuan amunisi ditimbun di bawah hidung para siswa demi ‘rencana ekskul menembak’ adalah puncak dari kedunguan argumen. Sejak kapan kurikulum sekolah menengah diubah menjadi doktrin paramiliter subversif? Ini bukan lagi soal olahraga menembak sasaran kertas, ini adalah logistik kekerasan urban yang menumpang pada legalitas sebuah korporasi penyuplai senjata.
Fakta bahwa pemilik sah senjata tersebut sudah mati sejak 2020, namun barangnya tetap bernyawa dan tersimpan rapi di ruangan seorang ketua yayasan hingga tahun 2026, menunjukkan ada rantai gelap penyelundupan otoritas yang terputus. Ketika hukum perdata tentang sengketa yayasan menjadi pintu masuk bagi hukum pidana senjata api dan narkoba, di situlah kita melihat bagaimana wajah asli para elit pengelola pendidikan kita yakni rakus, manipulatif, dan bersenjata.
Publik tidak boleh terkecoh oleh perdebatan izin administrasi PT LKP di atas kertas. Logika dasarnya sederhana, sekolah adalah ruang publik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan bunker logistik untuk menyembunyikan mainan maut para kolektor borjuis. Pemeriksaan terhadap IWD harus menjadi martil keadilan yang memecahkan rekayasa alibi ini, sebab membiarkan senjata api berbaur dengan buku pelajaran adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap masa depan anak-anak kita.
Reporter: Limbong| Editor: ARMY

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu