JEJAKNEWS.COM- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun yang mulai dicairkan pada Jumat (7/8/2026). Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Arahan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke NTT. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tanggung jawab Kementerian Keuangan tidak berhenti pada proses penyaluran anggaran, melainkan harus mencakup pengawasan dan pengendalian agar setiap rupiah yang berasal dari uang negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya, Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Pesta Diskon Kemerdekaan, Tunggakan PBB Disunat 17 Persen dan Bebas Denda
Menurutnya, pengawasan yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Tanpa mekanisme kontrol yang memadai, efektivitas belanja pemerintah berpotensi menurun dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBN dapat terkikis.
“Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ujarnya.
Purbaya juga menekankan bahwa fungsi Kementerian Keuangan memiliki dimensi strategis yang lebih luas, yakni menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat, mendukung pengendalian inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Menakar Pajak sebagai Kontrak Sosial Pembangunan Kota Tangerang
PENGAWASAN PEMBELANJAAN DAERAH BERBASIS DATA
Sejalan dengan arahan Menteri Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat sistem monitoring terhadap penggunaan anggaran, khususnya belanja pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT, sebuah sistem yang dirancang untuk memantau efektivitas realisasi belanja daerah, perkembangan inflasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain penguatan sistem digital, Kanwil DJPb NTT juga meningkatkan koordinasi lintas lembaga melalui berbagai forum strategis, di antaranya High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT, serta koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai instansi terkait.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di daerah sekaligus memastikan dana bantuan pemerintah yang mulai disalurkan benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, kualitas sebuah kebijakan publik tidak diukur dari besarnya angka yang diumumkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat. Anggaran negara adalah instrumen kepercayaan. Ketika pengawasan berjalan disiplin, transparansi dijaga, dan akuntabilitas ditegakkan, negara tidak sekadar membelanjakan uang, tetapi sedang merawat legitimasi demokrasi. Sebab, seperti nalar yang kerap mengemuka dalam ruang-ruang kritik, kekuasaan akan selalu diuji oleh kemampuannya mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang berasal dari rakyat.
Reporter: NV Editor: Ismail Saleh





