10 Kepala Dapur SPPG Banten Dicopot Masal Akibat Pelanggaran Sistemik

Gedung Badan Gizi Nasional pusat saat menggelar konferensi pers mengenai evaluasi dan sanksi tegas kepala SPPG.
Ketegasan Regulasi: Suasana konferensi pers BGN terkait pemecatan 137 kepala dapur SPPG secara nasional demi menjaga mutu pangan dan transparansi keuangan.
SERANGJejak News, Komitmen negara dalam menjaga integritas program pemenuhan gizi nasional diuji lewat tindakan korektif yang agresif. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberhentikan 10 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Banten. Langkah tegas ini merupakan bagian dari gelombang pembersihan massal terhadap 137 kepala SPPG di seluruh Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari kelalaian higienitas hingga penyalahgunaan anggaran keuangan negara. Pencopotan serentak ini mengirimkan sinyal keras bahwa program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup generasi masa depan tidak boleh dikompromikan oleh ketidakkompetenan dan moral hazard para pelaksananya.
Kepala BGN, Sudaryono, membongkar secara transparan anatomi pelanggaran yang memicu keputusan eksekusi jabatan ini. Dari hasil evaluasi berkala, ke-137 kepala dapur yang dicopot menyebar di berbagai wilayah krusial, didominasi oleh Jawa Barat dengan 49 orang, disusul Lampung 26 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Utara 10 orang, Banten 10 orang, dan Jawa Tengah 5 orang.
Parameter pemberhentian didasarkan pada tiga dosa besar birokrasi: insiden keracunan makanan yang membahayakan penerima manfaat, tindakan indisipliner kronis, serta modus operandi phishing atau scamming keuangan. Dalam skandal anggaran, oknum kepala dapur yang memiliki otoritas pencairan dana mengaku menjadi korban penipuan siber (scam) sehingga menghilangkan modal operasional dapur. Menanggapi alibi tersebut, BGN mengambil langkah pembekuan total guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi ini diberhentikan karena indisipliner, ada kasus keracunan terdahulu juga, kemudian juga ada yang phishing. Yang phishing itu uangnya, dia berwenang untuk mencarikan uang, tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang. Ini kami berhentikan dan dapurnya kami suspend,” tegas Sudaryono dalam keterangannya.

Merespons keputusan dari pusat, Kepala Regional BGN Banten, Asep Royani, membenarkan adanya pemangkasan struktural terhadap 10 kepala dapur di yurisdiksinya. Kendati demikian, hingga saat ini pihak regional belum memegang data rincian mengenai nama maupun titik koordinat dapur SPPG yang terdampak. Hal tersebut dikarenakan proses administrasi dan penindakan sepenuhnya dikendalikan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Pusat.
Asep mengindikasikan bahwa penahanan informasi detail ini sengaja dilakukan demi asas praduga tak bersalah serta menjaga harkat sosial dari para pejabat yang bersangkutan. Pihak regional juga belum bisa memetakan secara pasti apakah sanksi ini berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan permanen atau sekadar mutasi demosi ke posisi non-strategis.
“Memang itu ranah internal dari Biro SDMO. Hingga kini kami belum terinformasikan nama-namanya serta tempat tugasnya. Asumsi kami untuk menjaga martabat kepala SPPG yang bersangkutan. Apakah benar-benar diberhentikan atau hanya dimutasi, kami belum mengetahui pasti,” ujar Asep Royani pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Ketika hak gizi anak-anak dikonversi menjadi peluang korupsi dan kelalaian berujung keracunan, negara tidak boleh sekadar mengirimkan surat teguran. Pencopotan massal ini adalah pengingat bahwa moralitas sebuah bangsa diuji dari bagaimana ia mengelola dapur umum untuk rakyatnya; jika di hulu dipenuhi makelar dan kecerobohan, maka di hilir kita hanya sedang meracuni masa depan.
Reporter: Suryadi | Editor: Ismail Saleh

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu