Hormati Supremasi Hukum: Pemerintah Dukung Penuh Proses Hukum KPK Terhadap Silmy Karim

JN-Pemerintah Republik Indonesia menegaskan sikap tunduk dan patuh pada konstitusi dengan menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Silmy Karim. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen tertinggi pemerintah dalam mendukung independensi lembaga antirasuah serta menegakkan hukum yang adil dan berwibawa di tanah air.

Sikap tegas tanpa kompromi ini diambil sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), transparan, dan akuntabel. Pemerintah memandang bahwa penegakan hukum dari hulu hingga ke hilir wajib dihormati oleh semua pihak tanpa kecuali, demi menjaga integritas birokrasi dan menyelamatkan aset negara demi kemaslahatan masyarakat luas.

Pemerintah menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk bersikap kooperatif dan membuka akses informasi seluas-luasnya yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum (APH). Langkah taktis ini diambil agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus selaras dengan komitmen perang total melawan korupsi demi menciptakan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Antisipasi Dampak KUHP Baru, KPK Pastikan Penindakan Korupsi Tetap Kuat dan Tanpa Celah

“Pemerintah menghormati sepenuhnya kewenangan dan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Sikap kita jelas, tidak ada intervensi dan kita menyerahkan seluruh proses ini kepada koridor hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, demi mewujudkan Indonesia yang bersih, aman, dan berdaulat,” tegas perwakilan pemerintah.(Yonex)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu