JEJAK-NEWS.COM-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan komitmen seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan kelompok rentan berjalan optimal hingga ke tingkat akar rumput.
Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan alokasi anggaran daerah untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kehadiran UPTD PPA yang responsif, terintegrasi, serta didukung oleh tenaga profesional seperti psikolog dan pendamping hukum dinilai vital dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan korban, hingga penanganan trauma pascakejadian secara cepat dan tepat.
Selain penanganan kasus secara responsif, pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat program pencegahan berbasis masyarakat dan sekolah. Sinergi lintas sektor antara dinas terkait, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh agama dan adat perlu terus ditingkatkan guna mengikis faktor risiko kekerasan serta membangun lingkungan sosial yang aman bagi perempuan dan anak.
Pemerintah pusat optimistis bahwa dengan kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah serta koordinasi lintas lembaga yang solid, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan demi terwujudnya sumber daya manusia nasional yang berkualitas dan berdaya saing.(Yusuf)





