JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN). Inisiatif ini hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja agar tetap dapat mengurus berbagai dokumen pertanahan secara langsung dan mandiri di kantor-kantor pertanahan.
Layanan PELATARAN dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah memenuhi kriteria pelaksanaan. Khusus disediakan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, program ini memfasilitasi berbagai jenis urusan pertanahan mendasar, seperti Peralihan Hak, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga Penghapusan Hak Tanggung (Roya).
Masyarakat menyambut positif keberadaan loket weekend service ini karena proses pelayanan menjadi jauh lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik percaloan. Dengan mengurus sendiri dokumen pertanahan pada akhir pekan, warga dapat berinteraksi langsung dengan petugas informasi untuk mendapatkan kepastian jangka waktu penyelesaian serta rincian biaya resmi sesuai ketentuan regulasi.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas PELATARAN secara optimal dalam mengurus aset tanah pribadi. Kehadiran inovasi pelayanan ini diharapkan dapat makin mendekatkan instansi pertanahan dengan publik, mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.(Yusuf)





