JEJAK-NEWS.COM-Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPR RI. Pengesahan ini menandai tonggak penting dalam kesinambungan perencanaan fiskal nasional untuk menghadapi dinamika global serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam penyusunan APBN 2027, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah melalui serangkaian pembahasan yang intensif, transparan, dan konstruktif. Fokus utama anggaran tahun depan diarahkan pada penguatan fondasi ekonomi domestik, percepatan transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, serta keberlanjutan proyek-proyek strategis pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait, atas kerja sama yang luar biasa dalam merumuskan APBN 2027. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif ini sangat krusial untuk memastikan anggaran negara dikelola secara kredibel, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkap perwakilan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Utang Obligasi BLBI Senilai Rp218,3 Triliun
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga disiplin fiskal dalam pelaksanaan APBN 2027, dengan tetap menjaga defisit dalam batas yang aman dan produktif. Setiap alokasi belanja kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah diarahkan untuk memberikan multiplier effect yang optimal bagi perekonomian masyarakat luas, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap berbagai potensi ketidakpastian global di masa mendatang.(Yusuf)





