JEJAK-NEWS.COM-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menginstruksikan pengusut secara tuntas dan penanganan menyeluruh terkait peristiwa meninggalnya seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Surabaya, Jawa Timur. Kementerian PPPA mendorong pemenuhan keadilan hukum bagi korban serta evaluasi sistem pengawasan dan pendampingan anak rentan di tingkat komunitas maupun lembaga pengasuhan.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum setempat dengan melibatkan dinas terkait. Selain memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, pemerintah fokus memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Kasus meninggalnya anak berkebutuhan khusus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak inklusif, pencegahan kekerasan, serta peningkatan kapasitas pengasuh dan lingkungan sekitar. KemenPPPA meminta seluruh dinas PPPA di daerah untuk proaktif memperkuat layanan aduan serta memperluas jangkauan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dan pengabaian hak anak.
Baca juga: Lewat Program Sapa Sekolah, Pemerintah Dorong Murid Lebih Aktif Manfaatkan Fitur Rumah Pendidikan
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi, sarana prasarana pengasuhan yang aman, dan program edukasi publik guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh anak Indonesia, khususnya kelompok disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Sinergi antara pemerintah, aparat, lembaga swadaya, dan masyarakat diimbau terus ditingkatkan demi mencegah berulangnya tragedi serupa.(Yusuf)





