JEJAK-NEWS.COM-Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas) mengintensifkan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tahapan tes kesehatan penerimaan Calon Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan maupun intervensi pihak luar.
Pengawasan ketat mencakup pemeriksaan fisik, verifikasi rekam medis, hingga penilaian kesehatan jiwa yang melibatkan tim medis profesional bekerja sama dengan instansi kesehatan independen. Kehadiran tim pengawas dari Inspektorat Jenderal bertujuan untuk memantau penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara riil di lapangan serta mencegah potensi pelanggaran integritas selama proses pemeriksaan berlangsung.
Irjen Kemenimipas menegaskan bahwa kualitas calon perwira Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat ditentukan oleh ketegasan dan kejujuran pada tahap awal penyaringan, khususnya kebugaran fisik dan kesehatan medis. Sistem penilaian yang digunakan mengacu pada standar baku berbasis digitalisasi data kesehatan untuk meminimalkan risiko manipulasi hasil tes.
Baca juga: KORNI KOTA TANGERANG: GARDA TANGGUH, MITRA STRATEGIS TRANSFORMASI SOSIAL 2026!
Melalui pengawasan yang profesional dan independen ini, Kemenimipas berkomitmen melahirkan generasi kader aparatur Sipil Negara yang unggul, berintegritas tinggi, dan memiliki daya saing profesional dalam mendukung sistem tata kelola keimigrasian serta pemasyarakatan di seluruh Indonesia.(Yusuf)





