JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mengakselerasi transformasi layanan kesehatan di seluruh tanah air. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerapan tiga prinsip utama yang dinilai krusial dalam menciptakan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola program kesehatan, yaitu One Plan, One Budget, dan One Evaluation.
Langkah integratif ini diambil sebagai respons atas tantangan fragmentasi program kesehatan yang kerap terjadi di tingkat pusat maupun daerah pada masa lalu. Melalui kerangka kerja yang terpadu, Kemenkes bertekad memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak langsung dan terukur bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Penerapan konsep One Plan memegang peranan vital sebagai landasan perencanaan bersama. Seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, dinas kesehatan daerah, maupun mitra pembangunan internasional, didorong untuk menyelaraskan Rencana Strategis (Renstra) ke dalam satu kerangka acuan yang utuh. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih program atau kegiatan yang mubazir akibat kurangnya koordinasi.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Imunisasi BIAS di Karo Jalan Terus Pasca Kajian Komnas KIPI
Selaras dengan perencanaan yang terpadu, prinsip One Budget hadir untuk mengonsolidasikan pembiayaan kesehatan. Pendekatan ini memungkinkan efisiensi alokasi anggaran dari berbagai sumber pendanaan—baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun sumber pendanaan sah lainnya—agar terfokus secara sinergis pada prioritas nasional yang mendesak, seperti penurunan angka stunting, penanganan penyakit menular, dan penguatan fasilitas kesehatan primer.
Sebagai tahap pengawasan dan pengendali mutu, prinsip One Evaluation diterapkan guna mengukur tingkat keberhasilan program secara komprehensif. Evaluasi tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menggunakan satu indikator kinerja utama (Key Performance Indicators) yang transparan dan akuntabel. Melalui sistem pelaporan yang terintegrasi berbasis digital, pemerintah dapat memantau efektivitas kebijakan secara real-time dan mengambil koreksi kebijakan dengan cepat apabila ditemukan kendala di lapangan.
Kemenkes menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga medis, akademisi, serta masyarakat luas menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan implementasi konsisten dari ketiga prinsip utama tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia kian merata, adil, dan berdaya saing global, sejalan dengan visi besar pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Maju.(Yusuf)





