SERANG —Jejak News, Aksesibilitas dan kualitas adalah dua pilar penyangga yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun peradaban sebuah bangsa. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan lompatan progresif demi memutus ketimpangan kualitas intelektual dengan menjajaki kerja sama strategis bersama Cambridge School Indonesia. Langkah ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan ekosistem pendidikan kelas dunia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanah Jawara.
Komitmen besar tersebut ditegaskan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, saat menerima audiensi dari jajaran perwakilan Cambridge Indonesia di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini menjadi fondasi awal rekayasa kebijakan pendidikan masa depan, di mana kurikulum internasional tidak lagi menjadi konsumsi eksklusif kelompok elite perkotaan belaka.
Gubernur Andra Soni memaparkan bahwa setelah sukses memperluas daya tampung dan keterjangkauan sekolah, kini fokus utama dialihkan pada esensi muatan akademis. “Pada tahun 2025 dan sebelumnya, Pemprov Banten memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten untuk mendapatkan pendidikan di SMA dan SMK yang layak. Berupa pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, dan sejak tahun 2025 penerapan Program Sekolah Gratis yang telah berjalan satu tahun. Insya Allah akan kita luaskan sampai tingkat Madrasah Aliyah,” tegas Andra.
Setelah jaminan aksesibilitas fisik terpenuhi melalui intervensi anggaran negara, peningkatan mutu menjadi agenda mutlak berikutnya. Pemprov Banten mengambil langkah taktis dengan menggandeng profesional pendidikan global untuk mulai mentransformasi sekolah unggulan daerah, salah satunya adalah Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS).
“Jadi setelah akses, tentunya kita juga harus meningkatkan kualitasnya. Salah satu upaya kita adalah membangun kerja sama dengan profesional pendidikan. Kita mulai dari CMBBS,” lanjut Andra Soni. Regulasi penguat pun telah diterbitkan agar standar pengelolaan sekolah unggulan ini dapat didistribusikan secara merata, murah, dan berdiri nyata di seluruh kabupaten serta kota se-Provinsi Banten.
Menyelaraskan visi gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa landasan hukum transformasi ini telah resmi diteken. Gubernur Andra Soni telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2026 terkait pengelolaan SMA CMBBS, yang di dalamnya mengunci delapan standar baku pengelolaan sekolah unggulan.
“Kaitan dengan standar kurikulum, sarana prasarana, standar isi, hingga proses di situ ada peluang wali murid untuk membantu. Dan diharapkan kabupaten dan kota untuk mengirimkan anak-anaknya yang pintar ke CMBBS sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Banten,” jelas Jamaluddin.
Di sisi lain, perwakilan dari tim Cambridge Indonesia, Adri Prakoso, menyambut positif keseriusan Pemprov Banten. Kehadiran Banten dalam penjajakan ini diproyeksikan mampu membawa sekolah di Banten menyusul jejak empat sekolah negeri di Indonesia yang telah mapan menggunakan sistem Cambridge School, seperti SMAN 1 Teladan Yogyakarta dan SMAN Unggulan MH Thamrin Jakarta.
“Kurikulum Cambridge merupakan sistem pendidikan terintegrasi, fokus kepada siswa, multilingualism, berstandar internasional, serta dukungan global regional. Melalui penerapan kurikulum ini, siswa dipersiapkan untuk siap berkompetisi dan berprestasi di tingkat nasional hingga internasional, sekaligus membuka gerbang bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik di luar negeri,” pungkas Adri.
Kolaborasi ini melahirkan optimisme baru bagi publik: bahwa skema sekolah gratis bukan berarti menurunkan standar kualitas. Banten tengah memahat sejarah baru, membuktikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera sekalipun kini memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mencicipi sistem pendidikan berkelas dunia.
Pewarta: Aji Pangestu
Editor: Ismail Saleh
Editor: Ismail Saleh





