JEJAK-NEWS.COM-Pemerintah mempertegas komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional guna memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Langkah strategis ini mencakup penguatan sektor industri halal, perluasan akses pembiayaan syariah, hingga akselerasi digitalisasi pada produk serta layanan berbasis syariah.
Upaya konsolidasi dilakukan melalui penguatan regulasi, integrasi rantai nilai halal (halal value chain), serta pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah. Pemerintah juga mengoptimalkan peran instrumen keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), agar dapat berkontribusi langsung dalam program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sinergi lintas kementerian/lembaga bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dipererat. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperluas jangkauan ekspor produk halal nasional, serta menempatkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Pemerintah optimistis bahwa keberlanjutan pengembangan ekosistem ekonomi syariah tidak hanya akan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional dari guncangan global, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.(Yusuf)





