Buka Kesempatan Lebih Luas, Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi calon Mitra Penyelenggara Program Pemagangan Nasional melalui platform MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober. Langkah kebijakan perpanjangan ini diambil guna memberikan fleksibilitas serta kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan, badan usaha, dan lembaga pelatihan kerja di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam mencetak tenaga kerja terampil dan berdaya saing tinggi.

Melalui perluasan tenggat waktu ini, Kemnaker mengajak para pelaku industri untuk mengambil peran strategis sebagai mitra penyedia tempat pemagangan yang berkualitas. Program MagangHub didesain sebagai sarana penghubung efisien antara kebutuhan dunia kerja (industry requirement) dengan potensi para pencari kerja maupun lulusan baru (fresh graduates), sehingga dapat memperkecil kesenjangan keterampilan (skill gap) di pasar kerja nasional.

Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa perusahaan yang terdaftar sebagai mitra MagangHub akan memperoleh berbagai benefit, mulai dari kemudahan dalam menjaring talenta muda potensial, fasilitasi standardisasi kurikulum pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi bagi para peserta magang. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi berkas kemitraan dilakukan secara transparan melalui portal resmi MagangHub Kemnaker.

Baca juga: Merespons Perubahan Sistem Pemagangan di Jepang, Kemnaker Akselerasi Penguatan Kesiapan dan Kompetensi Peserta

Kemnaker mengimbau seluruh pelaku usaha dan asosiasi industri yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik-baiknya. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta melalui program MagangHub diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja lokal serta mempercepat penguatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu