JAKARTA , Jejak News– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi meluncurkan kanal pengaduan langsung bagi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan nama ‘Lapor Pak Purbaya’. Inisiatif ini merupakan realisasi janji Menkeu untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai permasalahan, termasuk indikasi penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan, melalui nomor WhatsApp resmi: 0822 4040 6600.
“Saya umumkan nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: BPBD Kota Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Cuaca Sepekan ke Depan
Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diminta mencantumkan nama lengkap serta alamat e-mail yang valid agar proses tindak lanjut dapat berjalan optimal. Menkeu menjelaskan bahwa tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiagakan untuk menyortir dan melakukan validasi terhadap setiap aduan yang masuk.
Purbaya juga memberikan peringatan keras bahwa kanal ini bukan untuk main-main. Proses verifikasi akan dilakukan secara mendalam untuk melihat duduk perkara yang sebenarnya.
“Tindak lanjutnya kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah (memberikan laporan palsu), kita hajar yang lapornya. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan,” tegas Purbaya dengan nada bicara yang lugas.
Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ diharapkan dapat menjadi “asuransi etis” bagi publik sekaligus kontrol sosial bagi aparatur negara, memastikan setiap rupiah pajak dan bea cukai dikelola dengan standar integritas tertinggi tanpa celah bagi oknum nakal.
Penulis: Sandi
Editor: Armand







