PUPR Kota Tangerang

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Oplus_131072

JN-Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memperkuat tata kelola dan mempercepat layanan di sektor permukiman. Hal ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang di Bumi Gumati Resort Bogor, Jumat (14/11/2025).

“Bimtek ini bukan hanya pelatihan, tetapi langkah strategis untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan profesionalisme. Aparatur Perkimtan harus memahami regulasi, menguasai data, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel,” tegas Sachrudin.

Ia juga menyoroti dua isu utama yang membutuhkan percepatan, yakni penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang yang baru mencapai sekitar 50 persen serta penataan kawasan kumuh.

Baca juga: Menteri PKP Tambah Kuota BSPS di Jakarta Jadi 2.000 Unit untuk Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

“Jika datanya lengkap dan regulasi jelas, jangan ditunda. Tuntaskan proses PSU demi kepastian dan kenyamanan warga,” ujarnya.

“Kita ingin memastikan masyarakat tinggal di lingkungan yang aman dan tertata. Karena itu, kolaborasi dan kecepatan kerja menjadi kunci,” tambahnya.

Bimtek ini menjadi momentum untuk menyelaraskan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat soliditas tim agar layanan Dinas Perkimtan semakin responsif dan berkualitas.

Baca juga: Ukur Keberhasilan Pemerintah Digital, Kementerian PANRB Lakukan Piloting Survei Pengguna Layanan Digital

“Kota tertata lahir dari aparatur yang sigap. Mari terus bekerja untuk kota yang lebih layak huni dan nyaman,”pungkasnya.(R/SDA)

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu