JN-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah tengah menggelar tahapan penilaian implementasi budaya kerja tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memperkuat penerapan nilai-nilai berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), di lingkungan kerja aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pengembangan Budaya Kerja.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, dalam tahapan ini, peserta terdiri dari lima perangkat daerah terbaik dan lima agen perubahan terbaik, yang telah lolos seleksi berdasarkan hasil penilaian implementasi budaya kerja sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Warga Padati Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Warga Budayakan Bawa Tumbler
“Masing-masing akan menyampaikan paparan singkat maksimal 10 menit, mengenai praktik terbaik serta dampak nyata penerapan nilai-nilai berAKHLAK di unit kerja masing-masing,” ungkap Herman.
Tahapan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus inspirasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang untuk terus menginternalisasi nilai berAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa budaya kerja bukan hanya slogan, tapi benar-benar diimplementasikan dalam perilaku kerja sehari-hari. Para nominator ini adalah contoh nyata bagaimana nilai berAKHLAK dapat menghadirkan perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran SS Sukatani
Seluruh hasil penilaian dan presentasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan Perangkat Daerah dan Agen Perubahan Teladan Tahun 2025, yang akan diumumkan pada puncak kegiatan apresiasi budaya kerja mendatang.
Adapun lima perangkat daerah terbaik yang menjadi nomine, yaitu:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
3. Dinas Kesehatan (Dinkes)
4. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
5. Kecamatan Karawaci
Sementara itu, lima agen perubahan terbaik yang terpilih adalah:
1. Deni Rasyid – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
2. Agung Pujarama – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Alif Khusnul Amal – Badan Pendapatan Daerah
4. M. Fauzi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
5. Ichasan Harisuddin – Badan Pendapatan Daerah.(SDA)


