Perkuat Pengawasan Internal, Kemenko PMK Optimalkan Peran Whistleblowing System

JEJAK-NEWS.COM-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui optimalisasi pemanfaatan Whistleblowing System (WBS). Penguatan kanal pelaporan tindak pelanggaran ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja instansi.

Melalui optimalisasi WBS, Kemenko PMK menyediakan sarana pelaporan yang aman, rahasia, dan mudah diakses bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum yang menemukan indikasi pelanggaran etika atau hukum. Inspektorat Kemenko PMK menjamin perlindungan identitas bagi para pelapor (whistleblower) guna mendorong keberanian publik dan pegawai dalam menjaga integritas kelembagaan.

Selain membenahi platform pelaporan berbasis digital, Kemenko PMK secara berkala menggelar sosialisasi internal dan pelatihan penanganan laporan pengaduan secara profesional. Penguatan sistem ini dibarengi dengan mekanisme tindak lanjut pengaduan yang terukur dan objektif, sehingga setiap masukan serta aduan yang masuk dapat diverifikasi secara akurat.

Baca juga: Mendagri: Interoperabilitas UU SDI Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Pemerintah optimistis bahwa melalui pengoptimalan Whistleblowing System yang berkesinambungan, Kemenko PMK mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas tinggi, berorientasi pada pelayanan publik, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu